Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kecelakaan Kapal Laut
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
2018-07-05 06:43:55
 

Tampak kondisi saat musibah kandasnya kapal KM Lestari Maju.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Muchtar Tompo menyatakan musibah Kapal Motor Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa kemarin (3/7/2018), harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya harus ada yang bertanggung jawab atas musibah tersebut

"Bahwa musibah itu, iya. Bahwa takdir itu ada, benar. Tapi kita harus melihat dari aspek lain juga, siapa tahu ada keteledoran manusia," ujarnya dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Rabu (4/7).

Politisi daerah pemilihan Sulawesi Selawasan ini mempertanyakan kepemilikan dari KM Lestari Maju, apakah milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)? "Jika iya, seperti apa pemeliharaannya? Kapal bocor ini disebabkan oleh apa? Karena gelombang seperti ini sering terjadi di Kepulauan Selayar," paparnya.

Menurutnya, sangat penting diketahui data pengecekan kapal dari BKI (Biro klarifikasi Indonesia). Kapal yang beroperasi itu, terang anggota dewan dari Fraksi Hanura tersebut, harus melakukan sejumlah pengecekan, antara lain pengecekan harian, harus ada survey tahunan, harus ada docking tahunan, docking 2,5 tahun, dan docking 5 tahunan.

"Kapal ini bocor dindingnya, berarti harus dicheck riwayat docking berkala 2,5 tahunan. Dalam pemeriksaan Docking 2,5 tahunan, kapal itu diperiksa bagian dalam dan bagian bawahnya yang sangat spesifik dengan alat dan keahlian khusus untuk mengetahui apakah ada yang retak, apakah ada yang keropos, apakah dindingnya sudah tipis, apakah layak operasi dalam masa garansi atau tidak, ini ada dana perawatannya. Jika tak di lakukan, maka patut dipertanyakan dana rutin pemeliharaannya," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, jika tak ada riwayat docking 2,5 tahunan, ini dipastikan melanggar. Harus ada konsekuensi dan tanggungjawab. "Saya minta riwayat hasil pemeriksaan kapal ini dari BKI, ini harus diusut, tak boleh dibiarkan agar kejadian serupa tidak terulang. Kapal ferry ini adalah fasilitas utama bagi masyarakat Kepulauan Selayar yang harus terjamin kenyamanan dan keamanannya. Itulah fungsi pemerintah," mantapnya.

Dengan tegas diakhir rilisnya, Muchtar menyatakan harus ada yang bertanggungjawab dalam musibah ini. Baik dari ASDP maupun Diren Perhubungan Laut. Ia minta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera turun untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

"Jika pemerintah serius menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, kasus ini harus jadi perhatian serius. Pembangunan infrastruktur maritim harus dilakukan, dan saya meminta agar BMKG membangun stasiun lokal di Bira-Bulukumba atau Pammatata-Selayar untuk memantau dan mengamati perubahan/anomali cuaca yang sering terjadi tiba-tiba, di dua kabupaten ini cuacanya memang unik karena arus laut sangat keras dari Selat Makasar di bagian barat menuju Laut Banda di bagian timur yang luasnya seperti samudera," pungkasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mempercepat dua aspek, pertama, segera merancang pembangunan jembatan laut yang menghubungkan Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kedua, memperbaiki layanan transportasi laut, kapal ferry harus baru dan berkualitas karena ini adalah transportasi utama masyarakat Kepulauan Selayar saat ini dalam membangun ekonominya. (sc)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2